Home Hukum Polisi tembak pembunuh PNS Aceh Utara
HukumNews

Polisi tembak pembunuh PNS Aceh Utara

Share
Dantim BAIS TNI tertembak di Pidie
ilustrasi (net)
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) : Polisi akhirnya berhasil menangkap MR alias Ipan, (20) warga Desa Teupin Beulangan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. MR diduga salah seorang pelaku pembunuhan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), M Ishak Zakaria pada 7 Agustus 2018 lalu di gudang milik korban Desa Mayang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Polisi bahkan menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap. Sebelumnya, polisi juga menangkap NF (35), warga Desa Krueng Baroe, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Dengan ditangkapnya MR, berarti seluruh pelaku pembunuhan itu telah ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Reski Adrian, Sabtu (18/8/2018), menyebutkan, tersangka ditangkap di Belawan, Sumatera Utara. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Sumetara Utara. “Di Belawan, dia sempat membeli handphone dan memberi uang pada keluarganya.

Sisa uang yang kita terima Rp 18.835.000. Uang itu bersumber dari korban Rp 100 juta, sebagai uang membayar utang pada pelaku NF,” sebut Iptu Reski. Setelah mengambil uang korban, kedua pelaku membaginya. Barang bukti yang disita polisi lainnya, yaitu celana jins warna biru yang digunakan pelaku saat membunuh korban. Kedua tersangka MR dan NF dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Saat ini sedang pemberkasan, setelah itu kita limpahkan ke jaksa seterusnya ke pengadilan. Kami apresiasi kinerja anggota yang bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version