Foto: Gelora News
Home News Polisi Usut Penyebar Berita Hoax Bocah Tewas Dipukuli Brimob
News

Polisi Usut Penyebar Berita Hoax Bocah Tewas Dipukuli Brimob

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Polisi kini mengusut netizen yang menyebarkan berita hoax tewasnya seorang bocah akibat dipukuli oleh Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menilai hoax tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Masih melakukan pendalaman terhadap kasus akun yang menyebarkan berita hoax tersebut. Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoax. Akan kami tindaklanjuti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Dedi mengatakan ada pihak yang menyandingkan foto korban meninggal dunia dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dengan video penangkapan perusuh bernama A alias Andri Bibir (30) oleh aparat Brimob. Alhasil masyarakat mengira foto korban tewas dan video penangkapan saling terkait.

“Hal yang menunjukkan orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya. Dia menggunakan kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek. Sesuai dengan di video. Sedangkan kabar hoax yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya,” ucap Dedi.

“Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut,” sambung dia.

Dedi menjelaskan pelaku hoax dapat dijerat Pasal 45 dan 28 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman di atas enam tahun karena hoax ini menimbulkan kegaduhan,” tandas Dedi.

Polri sebelumnya mengklarifikasi video viral tewasnya seorang bocah akibat dipukuli oleh Brimob. Polisi mengatakan faktanya yang terjadi dalam video tersebut adalah upaya penangkapan perusuh, A alias Andri Bibir, yang menyuplai batu untuk pendemo saat kerusuhan terjadi di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019 kemarin.

Selain menyediakan batu, Andri menyediakan air untuk para pendemo yang terkena gas air mata. Air tersebut digunakan untuk membilas mata agar dapat kembali melanjutkan aksi anarkis.

Perbuatannya diketahui aparat sehingga pada Kamis, 23 Mei 2019, pukul 06.00 WIB. Andri diciduk petugas. Namun saat akan ditangkap, dia yang melihat beberapa personel Brimob berupaya melarikan diri hingga akhirnya dipukuli seperti yang terekam di video beredar.*

Sumber: detik.com

Share
Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version