POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polres Aceh Besar bersama prajurit Kompi Senapan B Yonif 117/KY memusnahkan satu hektar ladang ganja di Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025).
Setidaknya ada seribuan batang ganja yang dibabat oleh tim gabungan ini berkat informasi dari masyarakat, dengan ketinggian batang yang mencapai satu hingga dua meter dan berusia dua hingga tiga bulan.
Untuk menuju ke lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama tiga jam. Meski medan yang terjal dan licin menyulitkan, namun tak menyurutkan niat tim.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membabat seluruh batang ganja, yang kemudian dibakar hingga habis tak bersisa. Sebagian juga ada yang diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengatakan, pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama di jajaran kepolisian. “Ini merupakan komitmen kepolisian, dalam hal ini Polres Aceh Besar, dalam memberantas narkotika,” ujarnya.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak. Karena itu, Sujoko mengajak semua pihak untuk ikut berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar. “Kami juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja di wilayah Aceh Besar, agar bisa benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Leave a comment