Home Hukum Polres Bireuen tangkap terduga pencuri sepeda motor
HukumNews

Polres Bireuen tangkap terduga pencuri sepeda motor

Share
Polres Bireuen tangkap terduga curanmor
Polres Bireuen tangkap terduga curanmor. Foto: Polres Bireuen
Share

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial AS (34), warga setempat, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut diamankan warga Desa Cet Iboh Kecamatan Jeumpa di wilayah setempat lantaran pelaku melakukan aksi pencurian pisang.

“Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor,” kata Zhia.

Akhirnya, tim berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Supra NF 125 SD dengan nomor plat polisi BL 4650 ZF.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share
Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version