POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie, membuka posko pengaduan korban penipuan berkedok bantuan Rumah Talangan (RTL) oleh Komunitas Pencinta Perubahan (KP2) Aceh.
Posko itu di Mapolres Pidie, dan mulai resmi menerima pengaduan masyarakat sejak Senin (14/4/2025).
Diketahui, penyidik polisi Satreskrim Polres Pidie, telah resmi menetapkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sebagai tersangka penipuan berkedok bantuan rumah RTL dan langsung menjebloskan ke dalam penjara, pada Kamis (10/4/2025).
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasatreskrim AKP Dedy Miswar, mengatakan, pos komando tersebut segaja didirikan agar masyarakat yang menjadi korban penipuan Ketua KP2 Aceh bisa mudah melapor ke polisi. “Dengan adanya Posko ini maka masyarakat-masyarakat lain yang menjadi korban dapat langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Jaka Mulyana, Senin (14/4/2025).
Inisiatif polisi mendirikan posko tersebut untuk memudahkan masyarakat, mengingat banyaknya warga yang korban menjadi korban penipuan KP2 Aceh.
Berdasarkan pengakuan tersangka, terdapat 117 orang lebih yang menjadi korban penipuan berkedok bantuan rumah permanen dari KP2 Aceh.
Di mana para korban yang diiming-iming bantuan rumah RTL namun tidak kunjung dibangun itu, rata-rata diminta uang mulai Rp 15 hingga Rp 20 juta dengan total uang yang berhasil diraup Rafsanjani mencapai Rp 1,5 miliar.
Leave a comment