Polres Sabang tangkap pencuri kabel listrik rumah sakit daerah 
Satreskrim Polres Sabang tangkap pencuri dan penadah kabel listrik RSUD Kota Sabang, Jumat (19/7/2024). FOTO : Humas Polres Sabang
Home Kriminalitas Polres Sabang tangkap pencuri kabel listrik rumah sakit daerah 
Kriminalitas

Polres Sabang tangkap pencuri kabel listrik rumah sakit daerah 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Sabang menangkap pencuri kabel listrik di bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, Jumat (19/7/2024) kemarin.

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan sang penadah barang curian tersebut. Penangkapan ini dilakukan atas laporan pihak korban yang dirugikan.

Awalnya, petugas menangkap penadah yakni RU di Bener Meriah. Dalam pengembangan, tim kembali mengamankan tiga pelaku pencurian kabel tersebut, yakni SB, MI dan AH di Sabang.

“Barang bukti yang disita berupa gergaji besi, pisau karter, satu ikat kabel curian dan satu gulung kulit kabel,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim, AKP Bukhari kepada popularitas.com, Sabtu (20/7/2024).

Kini, para pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Untuk diketahui, selain kabel listrik, para pelaku juga mengambil sejumlah barang-barang lainnya yang ada di gedung baru RSUD Kota Sabang.

Barang-barang itu baru diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang di tahun 2023 kemarin. Atas hal ini, rumah sakit pun merugi hingga lebih dari Rp500 juta.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mengungkap tuntas setiap tindak kejahatan guna menjamin keamanan masyarakat kota Sabang dari tindak kejahatan,” tegasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan dan melaporkan ke polisi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Bukhari.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version