Home Kriminalitas Polres Serang grebeg toko kosmetik milik warga Aceh Utara, barang bukti ribuan pil koplo
Kriminalitas

Polres Serang grebeg toko kosmetik milik warga Aceh Utara, barang bukti ribuan pil koplo

Share
Polres Serang grebeg toko kosmetik milik warga Aceh Utara, barang bukti ribuan pil koplo
Polres Serang grebeg toko kosmetik milik warga Aceh Utara, barang bukti ribuan pil koplo
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan barang bukti berupa pil koplo, ditemukan petugas dari Polres Serang, saat menggrebek salah satu toko komestik di Muara Angke, Jakarta Utara.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan MZ (28) warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara berserta barang bukti ribuan pil koplo berbagai jenis.

Terbongkarnya jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. “Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan,” katanya.

Kapolres mengatakan dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan terlarang, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. “Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan diketahui jika puluhan obat-obatan tersebut didapat dari seorang warga di wilayah Jakarta Utara. “Berbekal dari pengakuan IA, Senin 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan peredaran obat keras tersebut di daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara,” terangnya.

Dalam pengembangan ke Muara Angke personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan tersangka MZ. Tersangka diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. “Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan double Y sebanyak 90 butir,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Viral di Medsos, Pencuri dan Penadah HP Pedagang di Banda Aceh Ditangkap

POPULARITAS.COM – Polisi menangkap dua pria berinisial DM (39) dan HM (27) terkait...

KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

Exit mobile version