Home Hukum Polresta Banda Aceh Bekuk Tersangka Pelaku Penggelapan Mobil di Tamiang
HukumNews

Polresta Banda Aceh Bekuk Tersangka Pelaku Penggelapan Mobil di Tamiang

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku penggelapan mobil di kawasan Gampong Paya Raja Sukajadi, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Sabtu, 27 Juli 2019 kemarin.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korbannya yakni M Dahlan (64), warga Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada bulan Mei lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, pelaku berinisial HS (34), warga Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Bambang Junianto.

“Lokasi kejadian di Samping Stadion Dimurthala Lampineung, mobil yang digelapkan pelaku jenis Toyota Avanza warna putih,” ujarnya seperti dilansir Tribrata News Polresta Banda Aceh, Minggu, 28 Juli 2019 malam.

Dijelaskan kasus ini bermula saat korban memberikan mobil tersebut Januari lalu kepada rekannya untuk direntalkan selama dua bulan. Ternyata, mobil tersebut tak dikembalikan kepada korban setelah jatuh tempo.

“Nomor handphone pelaku yang dihubungi tidak pernah aktif, sehingga korban membuat laporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh pada Mei lalu dan laporan ini langsung ditindaklanjuti,” kata Kasat.

Kanit Ranmor, Iptu Bambang Junianto bersama timnya akhirnya mengetahui keberadaan pelaku beserta mobil yang dibawa kabur. Tim yang langsung bergerak ke Aceh Tamiang akhirnya menangkap pelaku berkat bantuan Polres Aceh Tamiang.

“Saat akan ditangkap pelaku bersembunyi di dalam sumur rumah miliknya yang akhirnya kita tangkap. Saat ini pelaku dan mobil yang digelapkan masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.*(TRI)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version