HukumNews

Polresta Banda Aceh gencarkan razia cegah penyakit masyarakat

Polisi sita ratusan botol miras di Banda Aceh, 12 pelaku diamankan

POPULARITAS.COM – Upaya pemberantasan perbuatan terlarang yang kerap terjadi di bumi Serambi Mekkah, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menyampaikan pihaknya akan gencar melakukan razia di wilayah hukum polresta setempat.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

“Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral, salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi,” ucapnya.

Selain itu, Satya juga menegaskan, tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera laporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.

“Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak,” tegas mantan Kapolres Langsa tersebut.

Ia pun meminta masyarakat untuk saling menjaga keluarga agar tak terjerumus ke dalam hal yang demikian.

“Saya minta masyarakat segera laporkan ke polisi jika mengetahui adanya perbuatan serupa,” katanya.

Shares: