POPULARITAS.COM – Dugaan adanya praktek korupsi pada penyelenggaraan kegiatan PON ke-21 Aceh-Sumut 2024, saat ini tengah diselidiki oleh Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024). “Sedang dikaji adanya dugaan dan penyelewengan dana di PON 2024,” katanya.
Nanti, Sambung Listyo, dari kajian tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya memastikan akan ada tindakan tegas dengan berkordinasi dengan kejaksaan. “Nanti kita rapat dulu dengan pihak kejaksaan untuk membahas hal tersebut,” katanya dikutip dari laman Antara.
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.
Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.
“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” tuturnya.