Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri/ dok. Humas Polri.
Home News Polri usut dugaan suap di Pemkot Balikpapan
News

Polri usut dugaan suap di Pemkot Balikpapan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Itu bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024.

Ia mengungkapkan pada Maret 2017, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terang Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA.

“FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” jelas dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version