Pengamat : Pemilih perempuan condong pilih Ganjar Pranowo
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat konsolidasi ke kantor DPW PPP Sulawesi Utara, Kamis (18/5/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Home News PPP yakin Ganjar-Sandiaga akan menangkan pilpres siapa pun lawannya
NewsPolitik

PPP yakin Ganjar-Sandiaga akan menangkan pilpres siapa pun lawannya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini pasangan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden dari PPP Sandiaga Uno akan memenangkan Pilpres 2024 siapa pun lawannya.

“PPP meyakini paket Ganjar-Sandiaga Uno ini akan memenangkan kontestasi siapa pun lawannya. Itulah optimistis yang kami bangun, termasuk kami gerakkan kepada struktur PPP,” ujar Ketua DPP sekaligus Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Dominasi Pemilih Muda dan Masa Depan PPP” di Jakarta, Selasa (27/6/2023), dikutip dari laman Antara.

Baidowi pun menyampaikan PPP meyakini bergabung-nya Sandiaga ke partai tersebut pada 14 Juni 2023 akan mampu mendongkrak perolehan suara partai itu dalam Pileg 2024.

Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena beberapa hasil survei menunjukkan Sandiaga kerap menduduki posisi teratas terkait perolehan elektabilitas sebagai cawapres. Kemudian, elektabilitas itu diyakini pula akan berdampak pada peningkatan elektabilitas PPP.

Dalam kesempatan yang sama, Baidowi mengungkapkan DPP PPP telah merekomendasikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jemaah haji lansia asal Aceh dapat layanan prioritas dari Garuda Indonesia

POPULARITAS.COM – Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan layanan khusus bagi jemaah haji Aceh yang...

News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

Exit mobile version