POPULARITAS.COM – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, dan para pemuda untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami.
Menurut Mujiburrahman, sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat. “Penegakan syariat islam harus menjadi agenda bersama seluruh kepala daerah, dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota pada 23 kabupaten/kota di Aceh,” kata Mujiburrahman dalam keteranganya di Banda Aceh, Jumat (18/4/2025).
Mujiburrahman mengatakan, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membuat regulasi terkait jam operasional tempat usaha, seperti toko, kafe, dan tempat hiburan malam, agar tutup maksimal pukul 24.00 WIB.
Menurut Mujiburrahman, regulasi ini akan berdampak positif, tidak hanya dalam menertibkan pelanggaran syariat, tapi juga memberi ruang bagi kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat. “Serta berdampak baik terhadap kesehatan generasi muda karena memiliki waktu istirahat yang cukup,” ujarnya.
Selain itu, Mujiburrahman juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Razia yang berlangsung beberapa hari terakhir berhasil mengamankan sejumlah pasangan nonmuhrim dari hotel di pusat kota, serta membubarkan pesta minuman keras di kawasan Kuala Cangkoi.
Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran syariat.
Oleh karena itu, Mujiburrahman menilai langkah tegas yang diambil Wali Kota Illiza merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh. “Kami sangat mengapresiasi tindakan Ibu Wali Kota. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai Islam di Tanah Serambi Mekkah,” pungkasnya.
Sebagai institusi pendidikan Islam, kata Mujiburrahman, UIN Ar-Raniry akan selalu berada di garda depan dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Leave a comment