Dugaan perselingkuhan istri TNI dengan personel Polri di Aceh berakhir damai
Ilustrasi perselingkuhan. ANTARA/HO-Google
Home News Propam selidiki kasus perselingkuhan polwan di Maluku
News

Propam selidiki kasus perselingkuhan polwan di Maluku

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira polisi wanita (polwan) dengan dua polisi.

“Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022).

Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, ​​pihaknya ​​​​baru menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku,” ujarnya.

Diberitakan bahwa seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.

Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada tahun 2018.

Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut. Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring dengan berjalannya waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.

Ipda MP diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.

Kasus ini terungkap setelah Bripka SA, anggota Polres Tual, mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku.

Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

Exit mobile version