POPULARITAS.COM – Petugas Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan saat merazia sejumlah blok hunian di lapas tersebut, Kamis (20/2/2025).
Dalam razia tersebut, setiap sudut ruangan yang ada di blok hunian diperiksa. Namun, tak ada narkotika maupun ponsel yang ditemukan saat razia. “Barang temuan ini akan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar, kita tidak menemukan narkotika maupun handphone,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Idi, Bahtiar Sitepu.
Ia mengungkapkan, razia sengaja dilakukan untuk mencegah adanya peredaran barang terlarang. Selain itu, juga sebagai bentuk deteksi dini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan lapas dan rutan.
“Sekaligus untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba serta penipuan yang kerap kali melibatkan para penghuni lapas,” ucapnya. “Kami akan terus tingkatkan pengawasan secara preventif agar lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi yang aman dan tertib,” tambahnya kemudian.com
Leave a comment