Home News Realisasi APBK Pidie Jaya hingga Juni 2024 capai 50 persen
News

Realisasi APBK Pidie Jaya hingga Juni 2024 capai 50 persen

Share
Realisasi APBK Pidie Jaya hingga Juni 2024 capai 50 persen
Plt Kepala BPKK Pidie Jaya T Muslem. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya pertengahan tahun 2024 mencapai 50 persen.

Besaran serapan itu merupakan akumulasi realisasi pada kuartal pertama dan kedua tahun anggaran 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) T Muslem mengatakan, total Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setempat adalah sebesar Rp 927.508.793.820.

Sedangkan yang sudah terserap pada periode Januari hingga Juni atau dua kualtar tahun tersebut mencapai Rp. 460.855.270.600.

“Hingga akhir triwulan kedua realisasi belanja kita (APBK Pidie Jaya) telah mencapai 50 persen,” kata Kepala BPKK Pidie Jaya T Muslem, Jumat (12/7/2024).

Jelasnya, meningkatnya angka serapan itu dikarenakan kegiatan-kegiatan bersumber DAK dan DOKA yang telah mulai direalisasikan.

“Realisasi tersebut tergolong besar. Dan itu dipengaruhi DAK dan DOKA yang telah cair sehingga kegiatan-kegiatan fisik sumber anggaran dari DAK dan DOKA sudah mulai dicairkan,” jelas Muslem.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version