Sabang Buka Kembali Tempat Wisata dan Transportasi Laut
Ilustrasi kapal yacht berlabuh di Sabang (VIVA.co.id)
Home News Sabang Buka Kembali Tempat Wisata dan Transportasi Laut
News

Sabang Buka Kembali Tempat Wisata dan Transportasi Laut

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Sabang telah mengizinkan untuk membuka kembali lokasi pariwisata serta pengoperasian moda transportasi laut ke Sabang, dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang Bahru Fikri, di Sabang, mengatakan kebijakan itu merupakan hasil rapat dengan unsur Forkopimda setempat yang tertuang dalam surat edaran wali kota Sabang dengan nomor 440/3111 pada 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan COVID-19 di Kota Sabang.

“Kapal cepat dan kapal ferry roro beroperasi satu kali pulang-pergi per hari, dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (1/6/2020) dikutip dari Antara.

Bahrul menjelaskan, bagi calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan.

Kemudian, bagi calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam Provinsi Aceh, maka wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya.

“Sedangkan bagi calon penumpang dari unsur ASN, TNI/Polri, pegawai BUMD dan BUMN dan pegawai swasta yang bekerja di Sabang, cukup menunjukkan surat identitas bekerja di Sabang dari instansi masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, bagi calon penumpang asal luar Provinsi Aceh atau memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya dari daerah transmisi lokal COVID-19, maka wajib memiliki hasil yang menunjukkan negatif virus corona dari uji sampel swab metode PCR.

Disamping itu, Pemko Sabang juga telah membuka kembali destinasi wisata di Kota Sabang, dengan menerapkan protokol kesehatan meliputi pengunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Begitu juga dengan hotel dan penginapan lainnya, dengan mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap harinya. Physical distancing dan protokol kesehatan COVID-19 harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version