Home Hukum Said Mulyadi dan Saiful Anwar dapat dukungan di Pilkada Pidie Jaya dari Partai Gerindra
Hukum

Said Mulyadi dan Saiful Anwar dapat dukungan di Pilkada Pidie Jaya dari Partai Gerindra

Share
Said Mulyadi dan Saiful Anwar dapat dukungan di Pilkada Pidie Jaya dari Partai Gerindra
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat menyerahkan SK ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya. FOTO : Ist.
Share

POPULARITAS.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto merekomendasikan pasangan Said Mulyadi-Saiful Anwar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya untuk Pilkada tahun 2024.

Rekomendasi itu dipertegas dengan Surat DPP Gerindra Nomor : 08-1233/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, perihal Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya periode 2024-2029.

Surat rekomendasi bakal calon kepala daerah Pidie Jaya tertanggal 7 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Pembina/Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Ahmad Muzani.

SK dari DPP Gerindra itu diserahkan langsung oleh Sekjen Ahmad Muzani yang diterima pasangan Said Mulyadi-Saiful Anwar.

Dengan terbitnya surat rekomendasi partai besutan Prabowo tersebut semakin menambah kekuatan pasangan Said Mulyadi dan Saiful Anwar untuk menghadapi kontestasi Pilkada Pidie Jaya yang akan digelar pada 27 November 2024.

Motor utama yang mengusung Said Mulyadi-Saiful Anwar sebagai pasangan calon Kepala daerah Pidie Jaya itu sendiri merupaka Partai Aceh.

Kekuatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya  perlahan semakin bertambah seiring bergabungnya sejumlah partai nasional yang menyatakan mendukung Said Mulyadi dan Saiful Anwar itu.”Alhamdulillah kita telah mendapatkan SK dukungan dari partai Gerindra. Dan surat dukuangan lansung diserahkan oleh Sekjen Ahmad Muzani,” kata Calon Wakil Bupati Saiful Anwar.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version