Home News Sakit Hati, Seorang Mahasiswa Sebar Video Vulgar Mantan Pacar
News

Sakit Hati, Seorang Mahasiswa Sebar Video Vulgar Mantan Pacar

Share
WS, seorang mahasiswa di Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE karena menyebarkan video asusila mantan pacar | Foto: Fahzi Aldevan
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Diduga sakit hati, seorang mahasiswa berinisial WS (22 tahun) tega menyebarkan video vulgar mantan kekasihnya di media sosial. Pelaku diduga mendapat video korban saat melakukan komunikasi sebelum asmara keduanya putus di tengah jalan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Iskandar Muda mengatakan, tersangka pelaku sempat meminta WI untuk memperlihatkan bagian sensitif ketika melakukan video call tersebut. Namun, tanpa sepengetahuan WI, tersangka kemudian merekam adegan tersebut.

“Setelah korban tidak menjalin lagi hubungan, pelaku menyebarkan video tersebut di media sosial,” kata Iskandar kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Banda Aceh, Senin, 1 April 2019.

Korban tak terima dengan perbuatan WS. Dia kemudian melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polresta Banda Aceh.

“Dari pengakuan pelaku, motifnya ya karena sakit hati karena WS tak terima diputuskan,” ungkap Iskandar.

Atas perbuatannya, WS dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Dia terancam penjara paling lama lima tahun, dan denda Rp1 miliar.

Saat ini, WS ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.* (C-001)

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version