Tersangka kurir penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha. ANTARA/HO-Satgas Pamtas)
Home Hukum Satgas perbatasan gagalkan penyelundupan sabu-sabu 13,6 kg asal Malaysia
HukumNews

Satgas perbatasan gagalkan penyelundupan sabu-sabu 13,6 kg asal Malaysia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha pada hari pertama bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor barat Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram.

Selain itu, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia itu juga menangkap tersangka kurir narkoba berinisial Ikm (22) asal Sulawesi Selatan di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.

“Penyelundupan sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 645/Gardatama Yudha dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang,” kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf. Hendra Purwanasari melalui keterangannya di Pontianak, Rabu (1/6/2022).

Dia menjelaskan pada Senin (30/5/2022) malam Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan  sabu-sabu.

“Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan,” ungkapnya.

Kemudian pada hari Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying sehingga mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.

Dari  tangan pelaku Ikm diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying,” ujarnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version