Petugas Satpol PP. (Foto: Liputan6)
Home News Satpol PP Kawal Instruksi Penutupan Tempat Keramaian
News

Satpol PP Kawal Instruksi Penutupan Tempat Keramaian

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta petugas Satpol PP agar mengawal  instruksi pemerintah untuk menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian di Banda Aceh.

Instruksi wali kota tersebut menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor Mak/02/III/2020, Kamis 19 Maret 2020, dan Surat Plt Gubernur Aceh nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020. Sebelumnya,  Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama terkait pencegahan virus Corona.

Penutupan yang diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 Maret 2020, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga berpotensi menjadi pandemi di Aceh. “Penutupan tempat keramaian mulai malam ini sejak dikeluarkan instruksi,” kata Aminullah.

Adapun tempat keramaian yang ditutup untuk sementara waktu meliputi kawasan Pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lainnya. “Mari kita patuhi bersama karena ini untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan sesama agar jauh dari Covid-19,” katanya.

Agar instruksi tersebut berjalan efektif, wali kota telah meminta Satpol PP untuk mengawal tempat-tempat keramaian di Banda Aceh. “Kita juga di-backup oleh polisi, TNI, dan segenap unsur yang tergabung dalam Forkopimda,” katanya.

Sementara khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Aminullah meminta agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. “Budayakan hidup bersih, kenali gejala Corona, jaga jarak, dan hindari pergi ke tempat-tempat keramaian. Insyaallah, kita berdoa kepada Allah SWT, dengan upaya bersama kita akan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke Banda Aceh dan Aceh pada umumnya,” ujarnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version