Petugas Satpol PP Kota Madiun menyita ratusan botol minuman keras dari warga yang nekat berjualam minuman beralkohol pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Home Hukum Satpol PP Kota Madiun gerebek dua rumah penjual minuman keras
HukumNews

Satpol PP Kota Madiun gerebek dua rumah penjual minuman keras

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur, menggerebek dua rumah penjual minuman keras karena melanggar peraturan daerah, yakni nekat menjual barang haram tersebut pada bulan puasa.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi menyebutkan dua rumah tersebut berada di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Nambangan Lor dan Jalan Towiryan, Kelurahan Mojorejo.

“Langsung ditindaklanjuti dan disampaikan ke Bidang Penegak Perda Satpol PP, lalu diproses, kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur,” ujar Gamal Arfan Afandi dikutip dari laman Antara, Sabtu (23/4/2022).

Gamal mengatakan bahwa pihaknya menyita 109 botol minuman keras berbagai merek, satu jeriken, dan puluhan botol minuman keras jenis arak jowo (arjo).

Pemantauan terhadap dua rumah tersebut, kata dia, sudah lama. Namun, karena pemiliknya masih terus melanggar aturan, petugas melaksanakan penindakan.

Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar setiap malam pada bulan Ramadan 1443 Hijriah guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kejadian serupa diharapkan tidak terulang kembali dan menjadi perhatian pelaku usaha lainnya.

“Kami harap dalam bulan suci Ramadan ini masyarakat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version