Home News Satu harimau sumatera ditemukan mati di Aceh Selatan
News

Satu harimau sumatera ditemukan mati di Aceh Selatan

Share
Bangkai satu harimau ditemukan di kebun warga di Desa Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA/HO Camat)
Share

POPULARITAS.COM – Satu harimau sumatera ditemukan mati di area perkebunan warga di Desa Bukit Meueh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

“Kami menerima informasi ditemukannya harimau mati itu dari masyarakat. Harimau tersebut ditemukan mati di perkebunan warga di Gunung Padang Keubeu, Desa Bukit Meueh,” kata Camat Meukek, Izwar, dikutip dari laman Antara, Sabtu (11/3/2023).

Izwar mengatakan harimau itu ditemukan mati terjerat. Sejauh ini, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi pemerintah terkait sudah menuju ke lokasi penemuan bangkai harimau sumatera.

“Kami mengimbau masyarakat mewaspadai kemungkinan ada harimau lainnya,” kata Izwar.

Sebelumnya, satu bangkai harimau sumatera ditemukan di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada 21 Februari 2023.

Polisi menduga harimau itu keracunan karena bungkus racun hama ditemukan di lokasi penemuan bangkai harimau.

Polisi kemudian menangkap pemilik kambing yang diduga menebar racun yang menyebabkan kematian harimau itu.

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version