Sebar foto syur dan rudapaksa anak dibawah umur, oknum guru ngaji di Aceh Utara ditangkap polisi
AR (20) oknum guru ngaji saat diamankan di Polres Aceh Utara, Jumat (14/6/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Utara
Home Kriminalitas Sebar foto syur dan rudapaksa anak dibawah umur, oknum guru ngaji di Aceh Utara ditangkap polisi
Kriminalitas

Sebar foto syur dan rudapaksa anak dibawah umur, oknum guru ngaji di Aceh Utara ditangkap polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – AR (20), pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Aceh Utara, Jumat (14/6/2024) ditangkap polisi dari Polres Aceh Utara. Lelaki itu diamankan dalam kasus rudapaksa anak dibawah umur dan juga menyebarkan foto syur korban.

Penangkapan AR atas dasar laporan dari orang tua korban. Saat itu, pihak keluarga mendapati foto tidak senonoh anaknya disebar oleh pelaku di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (14/6/2024). “Kita tangkap atas laporan orang tua korban,” katanya.

Saat itu, sambungnya, mendapati foto syur anaknya di media sosial, orang tua korban merasa kaget dan kemudian bertanya pada anaknya perihal itu. Nah, si anak mengaku bahwa dirinya juga telah dirudapaksa oleh pelaku.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Novri.

Antara korban dan pelaku miliki hubungan asmara sejak 2023. Saat berpacaran, AR kerap memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Bahkan membuat foto tanpa busana korban usai berhubungan. Hal itu, kemudian membuat korban memutuskan hubungan.

Nah, tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku nekat menyebarkan foto korban lewat media sosial. “Pelaku juga mengusain akun instagram milik korban,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah menyita sejumlah pakai dan juga ponsel milik AR. Kepadanya juga akan dikenakan pasal 50 juncto pasal 47 dengan ancaman penjara 200 bulan.

Selain itu juga, penyidik menjerat pelaku dengan Qanun Jinayat dan UU ITE dalam kasus penyebaran foto syur korban, demikian AKP Novrizaldi.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version