Sebar foto tak senonoh pacar ke media sosial, warga Pidie Jaya ditangkap polisi
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat konferensi pers pengungkapan kasus. FOTO : Popularitas.com
Home Kriminalitas Sebar foto tak senonoh pacar ke media sosial, warga Pidie ditangkap polisi
Kriminalitas

Sebar foto tak senonoh pacar ke media sosial, warga Pidie ditangkap polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya meringkus seorang duda muda asal Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.

Duda muda berinisial MR (24) itu ditangkap polisi karena terjerat tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat menyebar vidoe berbau pornografi ke media sosial (Medsos).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, video yang disebar oleh MR ke medsos itu merupakan rekaman berbau porno antara tersangka dengan korban yang merupakan pacarnya sendiri.

“Jadi tersangka MR ini menyebar video  pacarnya sendiri,” kata Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat konferensi pers pengungkapan sejumlah tindak pidana, Senin (23/7/2024).

Video yang disebar luas oleh duda muda itu iyalah rekaman video call berbau porno antara tersangka dengan korban saat masih berpacaran.

Penyebaran itu dilakukan dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan korban karena telah memutusi dirinya. “Pacar korban ini masih di bawah umur. Total ada 13 video yang disebar oleh tersangka,” jelas Kapolres Pidie Jaya teranyar itu. Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan MR ke Mapolres Pidie Jaya pada 9 Mei 2024. “Tersangka ditangkap pada 12 Juli 2024,” ungkapnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version