POPULARITAS.COM – Sejumlah komisioner di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, melaporkan Cici Darmayanti dalam kapasitasnya sebagai ketua ke KIP Aceh. Pelaporan tersebut meminta telaah dan rekomendasi untuk pergantian pucuk pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu di kabupaten tersebut.
Ketua KIP Aceh Barat Cici Darmayanti dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024) mengatakan, pelaporan dirinya ke KIP Aceh oleh sejumlah komisioner didasarkan pada hal subjektif dan mengada-ada.
“Iya saya dilaporkan ke KIP Aceh, tapi masalah subjektif, seperti soal dirinya seorang perempuan yang saat ini jadi Ketua KIP Aceh Barat,” katanya dikutip dari laman Antara.
Cici menjelaskan bahwa, laporan para komisioner tersebut sangat subjektif, apalagi selama ini banyak jabatan yang di pimpin oleh perempuan di Kabupaten Aceh Barat dan daerah lain di Indonesia.
Salah satu contoh, kata dia, saat ini jabatan Ketua DPRK Aceh Barat juga dijabat oleh wakil rakyat dari kalangan perempuan.
Selain itu, ditanyai apakah pelaporan dirinya ke KIP Aceh, diduga turut mempermasalahkan dirinya bukan putri asli Aceh Barat, sehingga tidak pantas menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Barat, hal tersebut ia nilai sangat substansi dan bersifat SARA.
Ia mengatakan selama ini dirinya telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh Barat, yang menyatakan dirinya sebagai warga Kabupaten Aceh Barat “Saya sudah lebih 10 tahun menjadi warga Aceh Barat,” katanya lagi.
Sudah di pleno dua kali untuk diganti
Cici Darmayanti membenarkan bahwa dirinya selama ini telah dilakukan pleno sebanyak dua kali, oleh komisioner KIP Aceh Barat untuk diganti dari jabatan ketua.
Pleno tersebut, kata dia, selama ini tidak pernah ia hadiri dan tidak ia ketahui, sehingga hal ini menjadi tanda tanya bagi dirinya.
Cici Darmayanti mengatakan selama ini dalam melaksanakan tugas di KIP Aceh Barat, dirinya selalu melakukan komunikasi dengan baik dengan para komisioner.
Begitu juga dengan pengambilan keputusan, ia juga melakukan sesuai PKPU dan berpegang pada ketentuan yang berlaku.
Ditanyai soal pertanyaan lain saat dipanggil KIP Aceh, Cici Darmayanti enggan menjelaskan kepada wartawan. “Kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan dari KPU RI, kan hasil pemanggilan saya kemarin oleh KIP Aceh sudah disampaikan ke KPU sebagai lembaga tertinggi,” ujar Cici Darmayanti.