BLANG PIDIE – Sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) perlu mendapat perhatian serius, setidaknya dari pegelola pasar itu sendiri. Pasalnya, sebagian sudah “mati suri” karena kurangnya perhatian. Selain itu, sejumlah pasar itu dalam pegelolaannya juga terlalu tinggi intervensi dari pihak tertentu.
Salah satunya Pasar Setia Jaya Kecamatan Setia di Gampong Lhang, kini terkesan mubazir, meskipun pembangunan pasar itu menggunakan anggaran mencapai Rp3,5 miliar bersumber dari APBN 2014. Kondisinya hingga sekarang enggan ditempati pedagang untuk berjualan.
Amatan di lapangan, Rabu (19/4/2017), semua fasilitas pendukung pasar telah tersedia di lokasi pasar seluas 5.300 meter persegi itu, seperti musala, sejumlah unit kios pedagang, toilet dan satu unit bangunan rangka baja lengkap dengan mega los seluas 16×24 meter.
Selain itu, sarana penunjang kebersihan seperti becak pengangkut sampah dan gerobak sampah juga telah disiapkan, pascadiresmikan pada pertengahan Mei 2015 lalu oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Abdya waktu itu, Nafis A Manaf.
Warga kecamatan setempat, Ahmad mengaku kecewa terhadap kondisi pasar yang belum sepenuhnya berjalan tersebut. Memang diakuinya, sejak peremian pada 2015 pasar tersebut sempat mengeliat.
“Pas setelah persemian pasar ini memang jalan, banyak lapak-lapak terisi, terutama lapak penjualan ikan, namun kini pasar ini terancam mati perlahan,” sebut Ahmad.
Dia mengharapkan kepada pemerintah setempat agar tidak tutup mata dengan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu. “Bangunan pasar dan fasilitas telah mamadai, kalau tak kunjung dimanfaatkan bangunan ini juga akan mubazir,” imbuhnya.
Camat Setia, Aris Wandi menjawab GoAceh, terkait persoalan itu mengakui, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan pasar tersebut. Bahkan, pihaknya telah melarang padagang ikan keliling untuk berjualan di luar pasar.
“Pernah saya dimaki-maki oleh masyarakat hanya karena mengajak pedagang untuk berjualan di kompleks pasar. Itu risiko yang harus kami tanggung. Namun pasar ini juga tidak diminati pedagang,” aku Aris Wandi.
Disebutkan, pasar ini sebenarnya masih merupakan aset Pemkab Abdya yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM, Perindag) Abdya. Tapi sayangnya sejauh ini belum ada upaya khusus dari instansi terkait dalam mengaktifkan pasar ini.
“Persoalan lainnya yaitu masyarakat Setia sepertinya kurang mendukung keberadaan pasar tersebut, sehingga semua persoalan dibebankan kepada camat,” jelas papar Aris.
Ditegaskan Aris Wandi, pihaknya sudah membentuk patia pengelola pasar dengan harapan pasar itu dapat berjalan dengan baik. “Panitia pegelola pasar sudah berapa kali berganti atas intruksi pimpinan,”cetusnya.
Diakuinya, kemungkinan mati surinya pasar tersebut juga disebabkan terlalu tingginya intervensi dari pihak tertuntu, terlebih disaat awal-awal dimulainya tahapan pilkada serentak lalu.
“Jika saja pasar itu dijadikan sebagai aset Kecamatan Setia dengan tujuan pengelolaan pasar bisa langsung dilakukan oleh pihak kecamatan tanpa campur tangan pihak lain. Sayangnya intervensi terlalu tinggi,” pungkasnya.
(sumber : goaceh.co)