PDI Perjuangan : Proses pencalonan Gibran jadi cawapres penuh intrik dan rekayasa hukum
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. FOTO : Antara
Home News Sekjen PDIP : Gibran bukan lagi kader partai
News

Sekjen PDIP : Gibran bukan lagi kader partai

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan. Hal tersebut dikarenakan Walikota Solo itu sudah berpamitan untuk maju sebagai cawapres dampingi Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya dikutip dari beritasatu.com-jaringan popularitas.com, Jumat (27/10/2023) di Jakarta.

“Gibran sudah pamitan dari partai, saat ini keberadannya di PDIP sudah jelas,” kata Hasto.

Dikatakan Hasto, Gibran sudah menyatakan pamit kepada Puan Maharani dan keduanya bicara cukup lama. Jadi, saat ini silahkan masyarakat yang menilai. Sebab dalam politik itukan ada pranata-pranata baik, tambahnya.

Ditambahkan lagi oleh Hasto bahwa, dengan pamitan, maka Gibran sudah meninggalkan PDIP. Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Solo dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun.

“Pak Rudi juga sudah melaporkan perihal Gibran kepada Ketua Umum Megawati,” timpalnya, Sebab dulu Gibran diberikan KTA partai dari DPC PDI Perjuangan Solo.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version