Home Hukum Selain Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga bawa Ketua Tim BPK Riau
HukumNews

Selain Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga bawa Ketua Tim BPK Riau

Share
Ketua BPK perwakilan Riau diterbangkan penyidik KPK ke Jakarta pada Jumat (7/4/2023) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

“Benar, pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK perwakilan Riau,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari laman Antara, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujar Ali.

Dalam operasi tersebut penyidik KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” tutur Ali Fikri.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Share
Tulisan Terkait
News

Bentrok Soal Bendera Bulan Bintang saat Maulid di Tiro Pidie, Abzalul Rizal Tewas dan Sembilan Warga Luka

POPULARITAS.COM – Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan...

HukumNews

Listyo Sigit Dicopot, Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

POPULARITAS.COM –  Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana...

News

Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026

POPULARITAS.COM – Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, ditargetkan mulai...

InternasionalNews

Trump Ambruk di Survei, Pemilu Sela AS Bisa Lumpuhkan Kekuasaannya

POPULARITAS.COM –  Warga Amerika Serikat (AS) akan menilai kepemimpinan Donald Trump di...

Exit mobile version