Selama Agustus, polisi tangani 56 kasus perjudian di Aceh
Ilustrasi, petugas memperlihatkan barang bukti dan tersangka perjudian yang ditangkap di Kecamatan kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat. (ANTARA/Suprian)
Home Hukum Selama Agustus, polisi tangani 56 kasus perjudian di Aceh
HukumNews

Selama Agustus, polisi tangani 56 kasus perjudian di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun abstrak.

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar pun tak tinggal diam. Bak gayung bersambut. Bekas Kapuslabfor Polri itu pun meneruskan atensi tersebut sampai ke satuan Polri terkecil, yaitu Polsek.

Tidak butuh waktu lama, terhitung 1-29 Agustus Polda Aceh dan jajaran sudah menangani 56 kasus perjudian dengan beragam pola dan modus. Dari jumlah tersebut, 18 kasus sudah diselesaikan atau P21.

“Khusus perjudian, sudah 56 kasus kami tangani. Kebanyakan dilakukan secara online,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (30/8/2022).

Winardy mengatakan, dalam hal memberantas judi, tentu perlu adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” kata Winardy.

Perjudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Di mana yang melanggar akan dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Exit mobile version