Dipinang sejumlah parnas, begini respons Syech Fadhil
Senator DPD RI asal Aceh Fadhil Rahmi. Foto: Antara
Home News Senator Fadhil Rahmi Bela Pelaku Penyelundup Rohingya ke Aceh
News

Senator Fadhil Rahmi Bela Pelaku Penyelundup Rohingya ke Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi membela pelaku penyelundup etnis Rohingya ke Aceh. Dia bahkan meminta para pengacara untuk banding terkait hukuman vonis lima tahun penjara bagi tiga nelayan Aceh yang melakukan penyelundupan etnis Rohingya beberapa waktu lalu itu.

Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini mengaku berang usai pembacaan vonis hakim untuk ketiga nelayan Aceh ini.

“Banding. Saya bersama ketiga nelayan ini,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Aceh ini dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Baca: Penyelundup Rohingya ke Aceh Divonis 5 Tahun Penjara

Syech Fadhil mengaku mengenal baik dengan sosok Faisal, nelayan Aceh yang dihukum 5 tahun penjara, hanya karena menolong Rohingya yang terdampar di perairan Aceh.

“Saya bertemu dengan Faisal di salah satu Warkop di Kota Lhokseumawe, sekitar setahun yang lalu. Orangnya sangat baik,” ujar Syech Fadhil.

Syech Fadhil juga rutin bulanan membantu anak Faisal yang sedang menempuh Pendidikan di salah satu dayah di Aceh Utara.

“Harusnya mereka yang menolong Rohingya dibantu dan diapresiasi. Bukan malah divonis bersalah dan dihukum,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Aceh Utara memvonis empat penyelundup etnis Rohingya ke Aceh, yang terjadi pada Juni 2020 lalu. Keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.

Mereka divonis masing-masing lima tahun penjara. Keempat terdakwa ialah Abdul Aziz, Faisal, Afrizal alias Raja dan seorang warga Rohingya yang tinggal di Medan, Shahad Deen.

Atas aksinya yang menyelundupkan imigran Rohingya, mereka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version