Home Hukum Seorang Kades di Banda Aceh Ditangkap Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah
HukumNews

Seorang Kades di Banda Aceh Ditangkap Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

Share
Phising ‘CoreTax’ marak, Bank Aceh imbau nasabah waspada
Ilustrasi penipuan
Share

POPULARITAS.COM – Seorang kepala desa di salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar berinisial ND (52) diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dia ditangkap karena terlibat penipuan jual beli sebidang tanah.

Pelaku ditangkap oleh polisi, Selasa (12/12/2017) pada pukul 01.35 WIB dini hari di kediamannya. Dia ditangkap karena telah melakukan penipuan tahun lalu, tepatnya Senin, 4 Januari 2016 lalu di kawasan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

”Pelaku menjual sepetak tanah yang diakui miliknya yang berada di kawasan tempat tinggalnya kepada korban, korban kemudian menyerahkan uang panjar senilai Rp 40,8 juta,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Taufik, Sabtu (16/12/2017) di Banda Aceh.

Kata Taufik, ayah korban kemudian menambahkan untuk pembelian sebidang tanah tersebut sebesar Rp 30 juta. Lalu korban kembali menyerahkan uang kepada pelaku pada tanggal 15 Januari 2016  sebesar Rp 5 juta. Untuk melunasi pembelian tanah tersebut, korban kembali menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul tahun 2001 dengan nilai Rp 65 juta.

”Saat korban tengah membersihkan sepetak tanah yang dibeli dari tersangka itu, pemilik tanah datang dan menerangkan bahwa tanah yang dibeli itu tidak pernah dijual. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 180 juta, yang mana korban langsung melaporkan hal ini ke Polresta Banda Aceh,” jelas Taufiq

Korban merasa ditipu oleh pelaku, lalu melaporkan kasus tersebut bernomor LPB/522/ IX / 2017 / SPKT tertanggal 25 September 2017. Setelah itu petugas langsung mencari jejak pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, ” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version