HukumNews

Seorang pemuda di Pidie ditangkap terkait narkoba

Seorang pemuda di Pidie ditangkap terkait narkoba

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Delima Polres Pidie, meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menyebutkan, pemuda yang ditangkap polisi itu berinisial RM (32) warga Ara Bungkok Mila, Kecamatan Mila, kabupaten setempat.

Dia ditangkap di seputaran gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,43 gram pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum pemuda itu berhasil diringkus polisi, awalnya Kanit Reskrim Polsek Delima menerima informasi yang bahwasanya tersangka kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut penyalahgunaan barang haram itu.

“Tersangka ditangkap di warung kopu di Gampong Krueng Cot. Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang disimpan di dompet tersangka,” jelas Rahmat.

Usai penangkapan itu, beberapa jam selanjutnya polisi Polsek Delima menyerahkan tersangka berikut BB ke Satnarkoba Polres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi tin Opsnal Satnarkoba, diketahui tersangka memperoleh barang haram itu dari B yang kini telah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Shares: