Home Hukum Sering Ancam Warga, Pemilik Senpi Ilegal Diringkus
HukumNews

Sering Ancam Warga, Pemilik Senpi Ilegal Diringkus

Share
Share

ACEH TENGGARA – Muhammad Danil (40) warga Gampong Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diamankan oleh personel Polsek Semadan, Selasa (14/11/2017) sekira pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap karena menguasai senpi jenis FN secara ilegal dan sering mengancam warga menggunakan pistol tersebut.

“Anggota Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan seorang pemilik senjata api (senpi) ilegal,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Selasa (14/11/2017) di Banda Aceh.

Senpi ilegal itu jenis FN nomor seri 40210367 made in Amerika Serikat sering dipelgunakan pelaku mengancam dan menakut-nakuti warga. Pelaku juga sering mengacungkan senpi milikinya kepada warga setempat, hingga warga pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan itu, kata Goenawan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Setelah itu, petugas pun berhasil mengindentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penyelidikan langsung ditangkap di rumahnya,” jelasnya.

Pelaku pekerjaan swasta bersama dengan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Semadam, untuk pemeriksaan lebih lanjut serta guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan melanggar hukum atas kepemilikan senpi tapa izin.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Bulog Aceh kirim 20 ton beras ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kanwil Bulog Aceh, kirim sebanyak 20 ribu ton beras ke...

News

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda

POPULARITAS.COM – Satu keluarga yang terdiri dari Hamdanah dan tiga anaknya, tewas...

News

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas dalam ledakan di Garut, Jawa Barat, kini...

News

11 orang tewas di Garut saat pemusnahan amunisi tak layak pakai

POPULARITAS.COM – Korban tewas di Garut terdiri dari sejumlah TNI dan warga...

Exit mobile version