Home Politik Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara
Politik

Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Terdakwa Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. “Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,” ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Perbuatan Novanto berakibat masif, menyangkut pengelolaan data kependudukan nasional yang dampaknya masih dirasakan. Perbuatannya juga menyebabkan kerugian negara besar. Novanto juga dinilai tidak kooperatif selama penyidikan dan penuntutan.

Setya Novanto dinilai telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Menurut jaksa, Novanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, ia juga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek. Novanto dianggap melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
Politik

Demokrat Aceh pastikan dukungan untuk AHY di Kongres Jakarta

POPULARITAS.COM – Partai Demokrat akan melaksanakan kongres pada 24-25 Februari 2025 di Jakarta. Salah...

NewsPolitik

Illiza – Afdhal Resmi Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Illiza Saaduddin Djamal – Afdhal Khalilullah resmi dilantik menjadi Walikota...

Politik

Mendagri Sebut Aceh Punya Kekhususan Alasan Mualem – Dek Fadh Dilantik Lebih Awal

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan seharusnya pelantikan pimpinan...

NewsPolitik

Mualem: Aceh Harus Lebih Kaya dari Provinsi Lain

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengungkapkan komitmennya untuk bekerja...

Exit mobile version