Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda
Gedung Mahkamah Syar'iyah Sigli. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home Hukum Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda
HukumNews

Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali menunda sidang tuntutan untuk perkara jinayah pemerkosaan dengan terdakwa Bakhtiar dukun berjuluk “pesulap hijau”.

Dilihat pada SIPP Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, sejatinya jadwal sidang tuntutan itu digelar pada Selasa 21 Februari 2023.

Namun kemudian dilakukan penundaan disebabkan hakim perkara tersebut saat itu sedang dalam agenda lain dan dijadwalkan akan kembali digelar 28 Februari.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli, Maskur saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis (2/3/2023) menyebutkan, sidang dengan tuntutan perkara jinayah pemerkosaan itu terpaksa kembali ditunda.

Penundaan itu sendiri disebabkan ketua majelis yang sebelumnya menangani perkara itu serta ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli telah dimutasi.

“Karena ketua Majelis mutasi ke Palembang. Ketua Mahkamah pun mutasi, jadi menunggu masuk ketua baru dan KM (ketua majelis) baru. Karena kita (MS Sigli) lagi kosong, ngak ada ketua ngak ada wakil,” kata Maskur.

Dikatakan, dijadwalkan ketua baru akan masuk dan berdinas di MS Sigli pada Senin 6 Maret 2023.

“Nanti ditetapkan majelis baru, baru kemudian diagendakan jadwal selanjutnya oleh majelis baru,” ungkapnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version