Home Hukum Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda
HukumNews

Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda

Share
Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda
Gedung Mahkamah Syar'iyah Sigli. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali menunda sidang tuntutan untuk perkara jinayah pemerkosaan dengan terdakwa Bakhtiar dukun berjuluk “pesulap hijau”.

Dilihat pada SIPP Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, sejatinya jadwal sidang tuntutan itu digelar pada Selasa 21 Februari 2023.

Namun kemudian dilakukan penundaan disebabkan hakim perkara tersebut saat itu sedang dalam agenda lain dan dijadwalkan akan kembali digelar 28 Februari.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli, Maskur saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis (2/3/2023) menyebutkan, sidang dengan tuntutan perkara jinayah pemerkosaan itu terpaksa kembali ditunda.

Penundaan itu sendiri disebabkan ketua majelis yang sebelumnya menangani perkara itu serta ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli telah dimutasi.

“Karena ketua Majelis mutasi ke Palembang. Ketua Mahkamah pun mutasi, jadi menunggu masuk ketua baru dan KM (ketua majelis) baru. Karena kita (MS Sigli) lagi kosong, ngak ada ketua ngak ada wakil,” kata Maskur.

Dikatakan, dijadwalkan ketua baru akan masuk dan berdinas di MS Sigli pada Senin 6 Maret 2023.

“Nanti ditetapkan majelis baru, baru kemudian diagendakan jadwal selanjutnya oleh majelis baru,” ungkapnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version