Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang baru kepada Suhendri, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (25/11/2022). Foto: Ist
Home News Suhendri resmi jabat Ketua BRA
NewsPolitik

Suhendri resmi jabat Ketua BRA

Share
Share

POPULARITAS.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang baru kepada Suhendri, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (25/11/2022).

Suhendri usai menerima SK tersebut mengatakan, pengangkatan dirinya sebagai Ketua BRA merupakan rekomendasi dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, ia diangkat sebagai pimpinan di lembaga penanganan korban konflik itu oleh Pj Gubernur Aceh.

“Ke depan kita akan membuka komunikasi terlebih dahulu dengan Kepala Sekretariat BRA untuk pelaksanaan sertijab dengan ketua yang lama,” kata Suhendri.

Suhendri mengatakan siap untuk bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan manfaat terbaik bagi para korban konflik.

“Untuk menyukseskan berbagai program penanganan konflik, saya akan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan panglima wilayah KPA dan para mantan kombatan untuk menyerap aspirasi mereka,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version