Home Ekonomi Surat Edaran Gubernur: PNS Aceh Dilarang Pakai LPG 3 Kg
EkonomiNews

Surat Edaran Gubernur: PNS Aceh Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Share
Polres Aceh Barat selidiki dugaan penyalahgunaan gas elpiji subsidi
Tabung gas elpiji | foto: RRI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan tabung LPG 3 Kilogram. Surat Edaran bernomor 540/8345 tersebut telah dikeluarkan pada 13 Juni 2019.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petrolum Gas, dijelaskan bahwa LPG tabung 3 Kilogram merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti pengguna/penggunaannya, kemasannya, volume dan/atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan kriteria tertentu,” bunyi Surat Edaran tersebut pada poin pertama.

Atas dasar ketentuan tersebut lah kemudian Plt Gubernur mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan gas LPG tabung 3 Kg di Aceh untuk penggunaannya tepat sasaran.

Tak hanya PNS, dalam surat edaran ini juga menyebutkan larangan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg bagi pelaku usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta. Namun, kekayaan yang dimaksud tidak mencakup aset berupa tanah dan bangunan tempat usaha. Kemudian pelaku usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta juga dilarang menggunakan gas LPG 3 Kg.

“Seluruh masyarakat Aceh yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1.500.000 per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari gampong dilarang menggunakan LPG tabung 3 Kg,” bunyi Surat Edaran itu lagi di poin c item kedua.*(BNA)

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version