Home Ekonomi Tahun 2019 Pemerintah Aceh terapkan transaksi non tunai
EkonomiNews

Tahun 2019 Pemerintah Aceh terapkan transaksi non tunai

Share
Peluncuran aplikasi cash management system (CMS)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah meluncurkan Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) sebagai bentuk komitmen untuk mengimplementasikan transksi Non-tunai di seluruh instansi Pemerintah Aceh baik di provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Aceh. Peluncurannya sendiri dilaksanakan di salah satu hotel di Banda Aceh, Senin (1/10).

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah, mengatakan peluncuran aplikasi CMS pada Pemerintah Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung gerakan nasional non tunai dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non-tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. .

“Mulai tahun 2019, sesuai dengan Instrukti Plt. Gubernur semua transaksi belanja Pemerintah Aceh baik yang bersumber dari APBA maupun APBN akan dilakukan secara non tunai,”kata Kamaruddin.

Program CMS kata Kata Kamaruddin akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya efesiensi dalam belanja Pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh kata Kamaruddin, sudah melakukan pilot projek aplikasi CMS pada beberapa instansi Pemerintah Aceh dan tidak menunjukkan kendala apapun.
Karena itu, Kamaruddin berharap agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota agar segera mempelajari implementasi aplikasi CMS di semua instansi.

“Kalau ada permasalahan dalam implementasi aplikasi ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bank Aceh siap membantu menyelesaikannya,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolan Keuangan Aceh, Jamaluddin menyampaikan, dengan aplikasi CMS, transkasi keuangan diseluruh instansi pemerintah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Selain Keamanan dan Kenyamanan, CMS juga menawarkan kecepatan transaksi karena bersifat online dan dapat diakses melalui, tablet, HP, Laptop yang memiliki akses internet.

“Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada ditempat, uang tidak cair, karena sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Djamaluddin.

Implementasi CMS kata Jamaluddin akan memudahkan pekerjaan bendahara, pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih ringan, penyusunan keuangan tepat waktu dan efesiensi penggunaan anggaran yang signifikan. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version