Pioner cam lhokseumawe ditutup. (popularitas/Rizkita)
Home News Tak Kantongi Izin, Lokasi Wisata Pioner Cam Lhokseumawe Ditutup
News

Tak Kantongi Izin, Lokasi Wisata Pioner Cam Lhokseumawe Ditutup

Share
Share

POPULAROTAS.COM – Lokasi wisata Pioner Cam di pesisir Pantai Rencong, kota Lhokseumawe ditutup oleh aparat gabungan, karena tidak mengantongi izin.

Untuk diketahui lahan yang dijadikan tempat wisata Pioner Cam itu merupakan peninggalan eks PT Arun. Selama ini, tempat itu dikelola oleh warga Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Namun saat ini dianggap tak miliki izin, sehingga petugas menutup tempat tersebut dengan cara pemasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang melakukan aktifitas atau berjualan di area buffer zone. Barang siapa yang memasuki tanpa izin akan dikenakan sanksi hukuman pasal 551 (hukuman penjara 2 tahun 8 bulan),” seperti dikutip di spanduk itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Zulkifli, mengatakan tempat wisata ini dioprasikan tanpa izin. Dia juga menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah menyurati para pedagang di lokasi tersebut.

“Kita jalankan sesuai aturan hukum, kita harapkan masyarakat mengerti dan patuh sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Zulkifli Rabu (16/6/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version