Rapat Paripurna DPRA, Selasa (1/3/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Home News Tak penuhi kuorum, paripurna penetapan pergantian wakil ketua DPRA ditunda
NewsParlementaria DPR Aceh

Tak penuhi kuorum, paripurna penetapan pergantian wakil ketua DPRA ditunda

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda sidang paripurna dalam rangka penetapan panitia khusus (Pansus) pembahas Rancangan Qanun Aceh, pergantian Wakil Ketua DPRA dari fraksi Partai Demokrat, dan Penyampaian Laporan Hasil Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2022.

Rapat tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB. Namun, karena banyak anggota DPR Aceh tak hadir, sehingga rapat tersebut ditunda.

Penundaan ini disebabkan karena anggota DPRA yang hadir hanya 33 orang, sehingga dianggap tak memenuhi kuorum.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, dalam tatib diatur bahwa pembahasan Qanun harus dihadiri 41 anggota plus satu pimpinan dewan. Sedangkan untuk membahas pergantian wakil ketua DPRA harus dihadari 54 anggota DPRA.

“Karena tidak memenuhi anggora sidang yang hadir, maka sidang harus kita tunda, dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA sesuai dengan pasal yang dimaksud,” ujar Dahlan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version