POPULARITAS.COM – Seorang sales kopi saset berinisial RA (27), warga Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap RAH (30), warga Pidie Jaya.
Ia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Alam di kawasan Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (13/1/2025) sore.
Penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari korban RAH yang babak belur dihajar oleh RA di salah satu penginapan di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025) kemarin.
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku mencari wanita penghibur untuk memuaskan nafsu birahinya melalui salah satu aplikasi.
Keduanya pun sempat berkomunikasi via pesan singkat, yang kemudian sepakat untuk kencan dan melakukan hubungan intim di penginapan yang dimaksud.
“Setelah berhubungan, korban meminta bayaran yang lebih tinggi yakni Rp 800 ribu, jumlah ini tak sesuai dengan yang telah disepakati,” ujarnya kepada popularitas.com.
Atas hal itu, RA yangarah langsung menghajar korban hingga wajahnya babak belur. Selain sempat membekap mulut korban dan mencekik, pelaku juga menghantam kepala korban ke dinding hingga korban pingsan.
“Korban yang keesokan harinya siuman dari pingsan lalu meminta bantuan ke tetangga, korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk divisum, kemudian membuat laporan ke polisi,” jelasnya. “Saat ini pelaku RA masih diamankan di Mapolsek Kuta Alam dan menjalani pemeriksaan lanjut atas perbuatannya,” pungkas Suriya.