Hukum

Telusuri dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, penyidik Kejati Aceh panggil camat dan kepala desa

Telusuri dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, penyidik Kejati Aceh panggil camat dan kepala desa

POPULARITAS.COM – Kini giliran para Keuchik (kepala desa) beserta Camat dan kelompok di Aceh Timur yang diperiksa oleh jaksa penyidik terkait kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Informasi yang diperoleh popularitas.com, setidaknya ada 50 orang yang diperiksa di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus (Sie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur sejak kemarin.

“Pemeriksaan ini berlangsung dua hari sejak kemarin dan hari ini, ada sekitar 50 orang yang diperiksa,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Rabu (22/5/2024)

Ali menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari para Keuchik, Camat dan kelompok (terdiri dari pengurus dan anggota) yang diduga sebagai penerima manfaat atas proyek pengadaan BRA yang diduga fiktif.

“Sebelumnya para saksi ini juga telah dipanggil secara sah oleh penyidik Kejati Aceh dalam rangka penyidikan. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini nanti digunakan dalam rangka pembuktian,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejati Aceh dan jajaran sedang mengusut kasus korupsi di tubuh BRA. Diduga, ada proyek fiktif Rp 15 miliar yakni pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ketua BRA, Suhendri beberapa hari lalu. Dalam pemeriksaan yang berjalan satu hari itu, Suhendri dicecar sebanyak 30 pertanyaan.

Shares: