News

Terkait Pembakaran Rumah Wartawan, LBH Banda Aceh: Ini Jelas Merusak Demokrasi

Rumah jurnalis harian Serambi Indonesia Asnawi Luwi dibakar OTK

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Aceh. Perbuatan terkutuk Orang Tak Dikenal (OTK) itu menimpa wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi. Rumah milik Asnawi yang berada di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara, dibakar OTK, Selasa malam 30 Juli 2019.

BACA: Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar OTK

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul, mengecam keras pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia tersebut. Dia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Kejadian ini tidak hanya semata kita lihat sebagai upaya pembunuhan wartawan (korban) secara pribadi, akan tetapi juga upaya pembunuhan demokrasi melalui tugas-tugas jurnalistik dalam menyampaikan informasi ke publik,” kata Syahrul.

Menurutnya, kejadian ini pasti sangat berdampak pada kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Apalagi kebebasan pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi massa, pendidikan kepada publik dan yang terpenting sebagai alat kontrol sosial.

“Tindakan-tindakan seperti ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diakui, dilindungi dan dijamin oleh konstitusi melalui undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ujarnya.

BACA: SMSI Aceh Minta Polisi Usut Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Jika kejadian ini tidak segera diungkap kepolisian, sebut Syahrul, akan berakibat mengancam ruang gerak kerja wartawan dan merusak tatanan demokrasi.

“Kemerdekaan pers sebagai salah satu piranti demokratisasi saat ini jelas-jelas dan nyata sangat terancam akibat dari kejadian-kejadian seperti ini,” pungkasnya. (ASM)

Shares: