POPULARITAS.COM – Negara Thiland, terhitung Kamis 23 Januari 2025, resmi mengakui pernikahan sejenis. Hal tersebut ditandai dengan diberlakukannya UU yang membenarkan hal tersebut.
Sejak pemberlakukan UU itu, sebanyak 180 pasangan sejenis dilaporkan telah mendaftarkan diri untuk menikah di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bangkok. Pasangan yang ikut serta mendaftar, yakni Pisit ‘Kew’ SIrihruncahi dan Chanatif ‘Jane’.
“Kami sudah siap sejak lama,” kata Pisit, ”Kami hanya menunggu hukum untuk mendukung kami.” Tambahnya.
Saat ini, dengan ketentuan resmi itu, keduanya menyatakan ingin membanguna masa depan bersama, seperti, membanugn rumah, memulai usaha dan perencanaan lainnya.
Kedua pria ini mengaku menghabiskan waktu tujuh tahun hidup bersama. Mereka menemui seorang biksu Buddha untuk memberi nama belakang baru yakni Sirihirunchai. Keduanya juga meminta pejabat setempat untuk mengeluarkan surat pernyataan resmi dan menyatakan janji untuk menikah.
Pisit mengatakan dia mendapat dukungan penuh dari rekan-rekannya di kantor polisi untuk rencana menikahi pasangan lelakinya itu. Pisit juga mendorong agar rekan-rekannya dan orang lain yang bekerja di pemerintahan untuk terbuka tentang seksualitas. “Mereka seharusnya merasa berani karena mereka dapat melihat kami tampil tanpa konsekuensi, hanya tanggapan positif,” kata Pisit.