Home News Tiga besar nama pejabat eselon II Setda Aceh ditetapkan Pansel, berikut nama-namanya
News

Tiga besar nama pejabat eselon II Setda Aceh ditetapkan Pansel, berikut nama-namanya

Share
Tiga besar nama pejabat eselon II Setda Aceh ditetapkan Pansel, berikut nama-namanya
Ilustrasi | Foto: Tribunnews
Share

POPULARITAS.COM – Panita Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Setda Aceh, telah berhasil menyelesaikan proses tahapan seleksi para peserta. 

Dari serangkaian proses yang telah dilakukan, Pansel mengumumkan tiga besar nama-nama kandidat JPT eselon II yang nantinya akan diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh untuk kemudian ditetapkan salah satunya.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh popularitas.com, Senin (15/7/2024), Pengumuman tiga besar nama-nama JPT Setda Aceh yang ditetapkan oleh Pansel, yakni :

Staf ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan

  1. Muhammad Ikhsan AKhyar
  2. Novikar Setiadi
  3. Restu Andi Surya

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

  1. Ahmad Rivai 
  2. Auliya Husni Putra
  3. Khudri

Kepala Dinas ESDM

  1. Joni
  2. Khairil Basyar
  3. Taufik

Kepala Pelaksana BPBA

  1. Mountie Syurga
  2. Nadhar Putra
  3. Teuku Nara Setia

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh

  1. Akkar Arafat
  2. Frans Delian
  3. Michael Octaviano

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh

  1. Reza Ferdian
  2. Sayid Azhary
  3. Teuku Zaufi
Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Menu Sarapan Dikira Sehat padahal Bikin Gula Darah Naik

POPULARITAS.COM – Sarapan sering diisi makanan yang dianggap praktis sekaligus menyehatkan, mulai...

News

Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Usai Diberhentikan dari Kapolri

POPULARITAS.COM – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh jabatan baru usai diberhentikan dari...

NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

Exit mobile version