Kadishub Aceh Tamiang, Syuibun Anwar saat berdiri di depan alat thermal scanner yang terpasang di pos Covid -19 Perbatasan Aceh - Sumut. (ist)
Home News Tindaklanjuti Surat Plt Gubernur, Aceh Tamiang Siap Perketat Perbatasan
News

Tindaklanjuti Surat Plt Gubernur, Aceh Tamiang Siap Perketat Perbatasan

Share
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil telah menindaklanjuti perintah Plt Gubernur Aceh untuk memperketat pengawasan pada pos Covid -19 perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara yang berada di lintasan Medan – Banda Aceh, tepatnya Kampung Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun perintah tersebut dikeluarkan Plt Gubernur Aceh melalui suratnya dengan Nomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020. Surat itu ditujukan untuk wilayah berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh yaitu Kabupaten Aceh Tamiang,  Aceh Tenggara, Singkil dan Subulussalam.

Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut. Salah satu poin dalam surat dimaksud antara lain, dalam meningkatkan penjagaan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang masuk dan keluar perbatasan Aceh jika tidak memiliki Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari instansi berwenang.

Terkait surat dimaksud, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil yang dihubungi pada Senin (10/08/2020) menyampaikan, perintah tersebut tentunya akan dilaksanakan, apalagi dalam pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.

“Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang jalur darat yang berhubungan langsung dengan provinsi Sumatera Utara, jadi bukan hanya menjaga kabupaten ini, tapi Aceh secara umum, ” ujarnya.

Menyangkut hal ini dan sebelum diterapkan surat Plt Gubernur Aceh, pada Senin sore ini juga pihaknya melakukan rapat koordinasi antara unsur Forkompinda terkait di jajaran Pemkab Aceh Tamiang dengan unsur terkait di Provinsi Aceh.  “Nanti kalau sudah kelar semua akan disampaikan kembali, ” sebut H. Mursil singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar kepada wartawan mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh juga sudah mengirimkan bantuan berupa alat thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh untuk posko pemeriksaan pada Pos Covid -19 perbatasan Aceh – Sumut.

Adapun petugas di posko pemeriksaan  atau pos cek poin hanya di bekali alat pemeriksa berupa themogun, tapi dengan adanya alat thermal scanner dari Pemerintah Aceh dan alat ini cara kerjanya lebih cepat dibanding dengan thermogun.

“Jadi dalam waktu 2 menit dapat memeriksa minimal 10 orang orang lebih, “jelas Syuibun Anwar.

Reporter: Yusri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version