POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry memberikan penghargaan kepada Kapolres, AKBP Yulhendri bersama jajaran karena telah mengungkap kasus satu kilogram sabu senilai Rp 1,5 miliar.
Penghargaan ini diberikan saat apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Setdakab Aceh Tenggara, Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Senin (29/4/2025).
Salim mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif kepolisian dalam mencegah, memberantas, sekaligus mengungkap kasus narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda.
“Pengungkapan kasus ini merupakan prestasi Polres Aceh Tenggara yang juga menjadi capaian bersama. Ini juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih, baik secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Tenggara, kepada Polres Agara atas komitmen dan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika.
Penyerahan piagam penghargaan ini pun menjadi momen yang penuh makna. Tak sekadar simbol keberhasilan dalam tugas, tetapi juga bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian yang bekerja di lapangan demi menjaga masyarakat dari jerat narkoba.
Menurutnya, program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika) (P4GN-PN) adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita jaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba, dan laporkan jika ada indikasi peredaran atau penggunaannya di sekitar kita,” ucapnyaa.
Sementara itu, AKBP Yulhendri berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menyebut, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berkomitmen dalam mencegah dan pemberantasan narkoba.
“Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga pengingat bahwa upaya kami di lapangan adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Aceh Tenggara tetap bersih dari narkoba,” pungkas Yulhendri.
Leave a comment