Home News UNHCR: Pemindahan Rohingya dari BMA tunggu keputusan pemerintah
News

UNHCR: Pemindahan Rohingya dari BMA tunggu keputusan pemerintah

Share
Sebanyak 20 imigran Rohingya kabur dari penampungan di Banda Aceh
Foto: Situasi ratusan imigran Rohingya di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Sabtu (23/12/2023) dini hari. (Hafiz Erzansyah/popularitas.com) 
Share

POPULARITAS.COM – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hingga kini masih menunggu kebijakan dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh untuk pemindahan pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani menyebutkan, keberadaan mereka guna melindungi, memberikan bantuan, serta menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi, dalam hal ini pengungsi Rohingya.

Sementara terkait pemindahan Rohingya penampungan permanen, merupakan keputusan dari Pemerintah. Karena UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan saja.

“Seberapa lama mereka di sini dan dipindahkan kemana itu sebenarnya keputusan pemerintah, karena kalau UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan bagi mereka seperti makanan dan air minum. Dan kami juga sering datang untuk monitoring,” jelasnya dalam keterangan, Jumat (23/2/2024).

Sehingga, pihaknya akan membantu untuk difasilitasi jika penempatan Rohingya sudah ditentukan. Namun karena belum ada penampungan yang ditunjuk maka Rohingya masih di BMA.

Diterangkannya, pengungsi di BMA saat ini juga tidak betah karena memang tidak sehat. “Mereka mengeluh tempat itu panas dan tidak sehat. Dalam pemeriksaan kesehatan juga terbukti banyak mereka kena penyakit kulit,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya jumlah Rohingya yang ada di Aceh berjumlah sekitar 1.700-an. Namun, dikarenakan adanya beberapa Rohingya yang sudah meninggalkan lokasi secara tiba-tiba sekitar 200 atau 300 orang membuat jumlahnya berkurang menjadi sekitar 1500-an.

Pada kesempatan tersebut dia meminta para jurnalis yang akan mengadakan peliputan pengungsi Rohingya di BMA untuk lebih peduli karena, setelah sekian lama kondisi batin mereka menjadi agak labil.

“Untuk pengambilan foto imigran Rohingya harusnya ada izin dulu ke mereka. Karena untuk memastikan kalau ditanya-tanya atau difoto mereka juga aware,” kata Dwita.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version